Demokrat Sulsel Datangi PT TUN, Sampaikan Surat Permohonan Perlindungan Hukum Ke Ketua MA

Ketua Demokrat Sulsel Ni'matullah bersama kadernya mendatangi Kantor PT TUN Makassar. (ist)

menitindonesia, MAKASSAR – Ketua Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Selatan H Ni’matullah Rahim Bone, bersama ratusan kadernya dengan mengenakan pakaian uniform partainya, mendatangi kantor Pengadilan Tata Usaha Negara di Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (5/4/2023).

BACA JUGA:
Presiden Jokowi Minta Agar Polemik Kapolri dan Ketua KPK Jangan Gaduh

BACA JUGA:
Wasekjen Demokrat Andi Timo Pangerang: Moeldoko Itu Sesat, Harus Dilawan!

Wakil Ketua DPRD Sulsel itu, mengatakan, kedatangannya ke PT TUN bersama kader partainya, untuk menyampaikan surat prihal permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua MA.
“Agus Harimurti Yudhoyono adalah Ketua Umum Partai Demokrat dan Teuku Riefky Harsyah adalah Sekjen masa bakti 2020-2025 yang telah disahkan oleh Menkumham RI. Pengesahannya kita lampirkan. Tujuan kami menyampaikan surat dan dokumen lampirannya untuk meminta perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua MA,” kata Ni’matullah alias Ulla didampingi Sekretaris Demokrat Haidar Majid.

BACA JUGA:
Memaknai keberkahan Ramadan- 13

BACA JUGA:
Malam Kenal Pamit Kapolda Sulsel, Gubernur Andi Sudirman: Bangun Sinergi Wujudkan Kamtibmas Aman

Ulla menambahkan, di saat partainya fokus memperjuangkan suara rakyat, tiba-tiba KSP Moeldoko dan dokter hewan Jhonni Alien Marbun mencoba kembali mengambil alih Partai Demokrat dengan mengajukan PK atas keputusan SK AD/RT Partai Demokrat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Moeldoko dan mantan kader Demokrat Jhoni Allen Marbun yang mengajukan PK.
“KSP Moeldoko dan dokter hewan Jhonni Alien Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca KLB abal-abal dan ilegal yang gagal total pada tahun 2021 yang lalu. Yah kami harus waspada, kami minta perlindungan dan sekaligus meminta dukungan rakyat untuk bersama mengawal,” kata Ulla. (andi endeng)