menitindonesia, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menegaskan bahwa tidak akan ada pemangkasan anggaran untuk tunjangan pegawai, tunjangan dosen, maupun beasiswa mahasiswa pada tahun 2025.
Menteri Diktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyampaikan bahwa dari total anggaran Rp56,6 triliun yang dialokasikan pada 2025, sebagian besar sudah ditujukan langsung untuk perguruan tinggi dan mahasiswa penerima beasiswa.
BACA JUGA:
TPP ASN Sulsel Belum Cair, Pemprov Tunggu Persetujuan Kemendagri
“Anggaran yang dikelola langsung oleh kantor kementerian tidak lebih dari 10 persen dari total pagu. Jadi, sangat tidak mungkin dilakukan efisiensi terhadap dana yang telah dialokasikan untuk perguruan tinggi dan mahasiswa,” ujar Satryo saat Raker di Komisi X DPR kemarin, dikutip oleh Jurnalis media ini, Jumat (14/2/2025).
Beasiswa KIP, BPI, ADIK, dan KNB Tetap Terlindungi
Satryo memastikan bahwa beberapa program beasiswa utama tetap aman dari pemangkasan, termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK), Beasiswa Kemitraan Negara Berkembang (KNB) dan, Beasiswa dosen dan tenaga kependidikan, baik di dalam maupun luar negeri.
BACA JUGA:
Menteri Dikti Saintek Hadiri Pertemuan Majelis Senat PTNBH di Unhas, Ini Agendanya
Sempat terjadi usulan efisiensi oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) terhadap beberapa program beasiswa, tetapi Kemendiktisaintek berupaya mengembalikan anggaran ke pagu semula.
Misalnya, anggaran KIP Kuliah yang awalnya Rp14,69 triliun sempat dipangkas Rp1,31 triliun (9 persen), namun diusulkan untuk dikembalikan ke angka awal. Begitu juga dengan Beasiswa BPI, yang awalnya Rp194,71 miliar, sempat mengalami pemotongan Rp19,47 miliar (10 persen), tetapi dikembalikan ke pagu awal.
Beasiswa ADIK juga awalnya mengalami pemangkasan 10 persen dari total Rp213 miliar, namun tetap dipertahankan. Sementara itu, Beasiswa KNB yang semula Rp85 miliar sempat dipotong 25 persen oleh DJA, tetapi akhirnya dikembalikan ke pagu awal.
Tunjangan Kinerja Dosen Rp2,5 Triliun Tetap Aman
Selain beasiswa, Kemendiktisaintek juga memastikan bahwa tunjangan kinerja dosen senilai Rp 2,5 triliun telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan dan tidak akan terkena pemangkasan.
Secara keseluruhan, Kemendiktisaintek hanya mampu melakukan efisiensi sebesar Rp6,785 triliun dari total Rp14,313 triliun yang ditetapkan oleh DJA. Satryo berharap Komisi X DPR RI dapat turut memperjuangkan agar anggaran pendidikan tetap optimal.
“Kami berharap anggaran pendidikan tetap dipertahankan agar tidak mengganggu keberlangsungan beasiswa dan kesejahteraan tenaga pendidik,” pungkasnya.
(akbar endra)














