Ambigu ‘Kalung Anjing’ untuk ‘Lycanthropy’ yang Menyalak Demi Penguasa

Mantan Anggota Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi (AMPD)
Oleh Ostaf al Mustafa
menitindonesiaKEKUASAAN mengarahkan siapa saja untuk mengubah manusia menjadi penyalak dan penggongong. Memang manusia pernah didefinisikan dalam makna serendah-rendahnya oleh Thomas Hobbes (1588 – 1679) dalam kredo “Homo-Homini Lupus”, “Manusia adalah serigala bagi sesamanya.” Hobbes menggambarkan adanya bias humanis yang membuat seseorang mengalami sikap melankolis dan kebinatangan/animalitas (animality) yang disebut lycanthropy. Lycanthropy adalah jenis sindrom melankolis yang aneh yang digambarkan oleh orang-orang sezaman Hobbes, tetapi juga psikiater saat ini sebagai pengalaman delusi yang sering membuat seseorang berubah menjadi binatang, tetapi tidak eksklusif semata-mata menjadi menjadi serigala (Diego Rossello, “Hobbes and the Wolf-Man: Melancholy and Animality in Modern Sovereignty”, New Literary History, Vol. 43, No. 2, 2012: 255). Animalitas tersebut, bila tidak menjadi serigala, tentu bisa saja menjadi anjing atau apa pun yang berekor.
Konsep animalitas dahulu dipakai pada romusha, sistem kerja paksa penjajah Jepang. Kini masih digunakan dalam bentuk tiga kali perulangan verba yakni kerja, kerja, kerja. Manusia tidak se-anjing itu harus selalu diperbudak oleh pekerjaan, tetapi harus memberi spasi dan margin untuk menggunakan pikiran, sebagaimana pada diktum yang disampaikan René Descartes (1596 – 1650), “Cogito, ergo sum”. Pandangan filsuf Prancis tersebut lazim diterjemahkan menjadi “I think, therefore I am”, “Aku berpikir, maka aku ada”. Hingga kemudian ada yang merevisi penerjemahan tersebut menjadi lebih luas tidak sekadar ‘think’ atau ‘thought’.
Cogito berasal dari kata kerja ‘cogitaire’ dengan makna yang amat lapang dan meluas. Menurut Alexandre Koyre, “Cogitaire tidak hanya mencakup ‘pikiran’ seperti yang dipahami sekarang, tetapi semua tindakan mental dan data: kehendak, perasaan, penilaian, persepsi, dan sebagainya” (Jaakko Hintikka, “Cogito, Ergo Sum: Inference or Performance?” The Philosophical Review, Vol. 71, No. 1, Jan., 1962: 28 atau Lebih lanjut dalam Descartes, Philosophical Writings, ed. and trans. By E. Anscombe and P. Geach, Edinburgh, I954: xxxvii).
Pada konteks sekarang ketika kedunguan selalu berbarengan dengan pembohongan publik, pemutar-balikan fakta, hoaks yang diorganisir oleh negara, dan merebaknya perkataan halunisasi, maka pandangan Koyre patut menjadi opsi utama tentang bagaimana harus menggunakan cogitaire tersebut. Seorang yang berpikir harus juga memiliki tindakan mental yang diperkuat dengan data. Siapa sangka, kini mentalitas makin berdebum ke titik nadir, sebagai hasil dari sebuah jargon kosong Revolusi Mental.
Frasa slogan tersebut tidak membawa bangsa ini ke arah dunia yang benderang, bahkan menuju momen abad kegelapan lainnya. Misalnya, Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Prof Budi Santosa Purwokartiko membuat status “Manusia Gurun” mengikuti bentuk majemuk ‘Kadal Gurun’ yang juga dibentuk dan disebarkan oleh mereka yang rusak secara mental di sepenuh isi kolam. Begitu pula untuk memuluskan kampanye perpanjangan kekuasaan, Luhut Binsar Panjaitan membuat klaim 110 juta Big Data warganet setuju penundaan pemilu. Bahwa data bisa dijadikan unsur pembohongan publik, kini akan sulit terjadi, sebab masih ada intelektual di negeri ini yang memiliki kemampuan ‘cogitaire’ yang radikal.
Andai saja taksempat menggunakan sikap kritis yang terbentuk dari akal sehat, siapapun bisa menggunakan anasir tambahan sebagai upaya mencari kebenaran antara lain menggunakan kehendak, perasaan, penilaian, dan persepsi. Namun perspektif searah menggunakan ‘kaca mata kuda yang menghela dokar’ pasti selalu pro status quo. Bukan hanya merusak akal dan mental, tetapi juga menumpulkan perasaan.
Dahulu ketika para pendeta memiliki kepatuhan kepada rezim, terdapat istilah untuk kerah baju mereka yang disebut sebagai ‘dog colars’ yang populer digunakan pada pertengahan abad XIX atau mulai dipopulerkan di akhir 1800-an. Kerah itu diperkirakan pertama kali dibuat pada akhir 1800-an. Pemakaiannya menjadi populer di kalangan pendeta Anglikan selama Gerakan Oxford (Oxford Movement), yang berusaha untuk menghidupkan kembali agama Katolik di Gereja Inggris pada abad ke-19 (BBS News, Senin, 10 Desember 2007).
‘Dog colars’ pertama kali dibuat oleh Rev Dr Donald Mcleod, seorang pendeta Gereja Skotlandia di Glasgow, pada 1800-an (dilaporkan dalam Glasgow Herald, 6 Desember 1894), tetapi lebih tepatnya kemungkinan besar dibuat pertama kali pada 1827 (Lihat: K.B. Napier, “Clerical Collars”, Christian Doctrine, Senin, 9 Maret 2015). Secara ambigu penyebutan ‘dog colars’ juga dipakai pada kalung anjing yang kemudian disambung pada rantai atau tali. ‘Dog colars’ tersebut berwarna putih, mudah dilepas pasang, dan dikenakan pada kemeja hitam/abu-abu tanpa kerah.
Kala itu para pendeta Anglikan memaklumatkan diri tidak terlibat dalam urusan politik, meskipun ketika itu masih melebar konflik antara Katolik Roma dan Inggris. Pendeta yang sudah memasangi leher-leher mereka dengan ‘dog colars’ tersebut secara resmi mengeluarkan keputusan bersama agar patuh kepada penguasa Inggris dalam pertentangannya dengan otoritas Vatikan. Meski mereka mengenakan ‘dog colars’ tidak diperoleh keterangan valid, yang memastikan apakah para pendeta Anglikan pernah menentang riak rakyat yang berteriak untuk menyuarakan penentangan bersama yang disebut sebagai demonstrasi?
Pendeta Anglikan mendukung Kerajaan Inggris menghadapi Vatikan di abad XVI, tetapi hingga adanya istilah ‘dog colars’ tersebut, tidak diperoleh informasi historis, apakah mereka yang bernaung Gereja Inggris tersebut pernah sedemikian patuh buta pada kekuasaan monarki konstitusional hingga mematikan sikap kritis rakyat seperti mengeluarkan maklumat relijius berupa pelarangan atau pengharaman demonstrasi?
Apalagi setelah adanya Magna Charta atau Piagam Besar untuk Kebebasan pada 15 Juni 1215 yang membatasi monarki Inggris dari kekuasaan absolut. Kekuasaan absolut kerajaan takada lagi, sehingga kepatuhan kepada konstitusi seiring dengan ketundukan pada monarki. Di Indonesia justru terjadi langkah mundur, meskipun menempatkan konstitusi di atas kekuasaan eksekutif, tapi justru terdapat pihak berbasis keagamaan yang seakan menjadi kalung-kalung anjing yang ditarik oleh penguasa. Mereka menentang sikap kritis publik dalam bentuk pengharaman demonstrasi dan sepenuhnya bersikap status quo mendukung rezim. Lycanthropy terjadi kembali terjadi setelah 343 tahun meninggalnya Hobbes, dengan adanya penyalak dan penggonggong yang mengalami varian delusi baru.
Jakarta, 20 Mei 2022